Kesiapan Penegak Hukum dan Netralitas Aparat Jadi Kunci Kesuksesan Pilkada
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024). Foto : Yasmin/Andri
PARLEMENTARIA, Makassar - Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dipandang sebagai aspek paling rawan yang perlu perhatian serius. Oleh karena itu, kesiapan aparat penegak hukum menjadi sangat krusial untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan aman.
Untuk memastikan kesiapan aparat penegak hukum menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kesiapan Polda, Kejaksaan, dan Bawaslu dalam menangani potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses pemilu.
“Kalau kita lihat kerawanan dalam Pilkada 2024 diperkirakan meningkat, dengan faktor-faktor seperti persaingan ketat antarcalon, isu politik identitas, dan potensi konflik horizontal. Kami Komisi III di awal-awal sidang saat ini sepakat untuk meninjau semua wilayah tetapi kita ambil sampling untuk Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan, saya ada di Sulawesi Selatan”, ujar Aboe Bakar kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024).
Politisi Fraksi Partai PKS tersebut juga menyoroti bahwa Sulawesi Selatan menempati posisi kelima secara nasional dalam peta kerawanan. “Beberapa daerah di Sulawesi Selatan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, sehingga pengawasan dan tindakan preventif dari aparat penegak hukum menjadi sangat krusial,” tambahnya.
Legislator ini menekankan pentingnya sinergi antara Polda, Kejaksaan, dan Bawaslu untuk menyelesaikan persoalan pidana pemilu secara efektif. “Seluruh komponen aparat penegak hukum harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama pelaksanaan pemilu. Kita ingin memastikan sinergi ini hadir di lapangan,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyinggung masalah netralitas aparat, termasuk kepala desa dan ASN yang terindikasi tidak netral. Dia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Netralitas aparat penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah pelanggaran dan konflik yang dapat merugikan proses demokrasi,” tegasnya.
Ia meminta agar keterlibatan aparat, ASN, dan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang tidak mematuhi aturan harus mendapatkan teguran yang sesuai hukum. Hal ini ditekankan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pilkada yang akan datang.
Komisi III juga bertemu dengan para pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan untuk membahas langkah-langkah nyata dalam menangani isu-isu yang mungkin muncul selama Pilkada.
Dengan tindakan proaktif ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. (ysm/rdn)